Minggu, 27 Maret 2011

Jaksa Agung melarang Mubarak dan Keluarganya pergi ke Luar negeri dan menyita semua asset milik Mubarak


Husni Mubarak, Suzan Mubarak, dan Kedua anaknya (Ala’ dan Jamal) kali ini telah memasuki era baru. Jaksa Agung Dr. Abdul Majid Mahmud telah memutuskan untuk membekukan semua asset dan harta milik keluarga Mubarak, bahkan mereka dicekal untuk pergi ke luar negeri dalam beberapa waktu kedepan. Semua bank, pasar saham, bandara telah menerima keputusan ini.

Menurut keterangan, sampai saat ini keluarga Mubarak masih berada di Syarm el-Syeikh, dan tidak ada satupun dari mereka yang melarikan diri, apabila Mubarak ingin berobat ke luar negeri maka harus meminta keterangan dari pihak kedokteran mesir bahwa tidak ada satupun RS di Mesir yang bisa mengobati penyakitnya kecuali harus ke Luar negeri.

Menurut Musthafa Bakri (mantan Jaksa Agung Mesir), kekayaan Suzan Mubarak sebesar 147 juta Dolar Amerika, sedangkan harta Ala’ dan Jamal Mubarak sebesar 200 Juta Pound Mesir yang saat ini berada di Bank-bank Mesir. Sabtu depan, Jaksa Penuntut Umum akan membacakan bukti-bukti kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarga Mubarak dan diajukan ke pengadilan.

Headline harian al-Akhbar (Selasa,1/3/2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar